Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Nasib malang menimpa seorang wanita yang berusia 19 tahun di Lampung.
Wanita berinisial BO mengalami kejang hingga mengeluarkan busa dari dalam mulutnya.
Melansir dari Tribun Lampung, diduga kuat BO mengalami kejang usai kelelahan saat bercinta.
Usut punya usut, sebelum ditemukan tewas tergeletak di lahan perkebunan dekat Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (6/11/2019), BO tengah bersama seorang pria.
Keduanya diketahui menginap di sebuah kamar hoter dan saling berhubungan intim.
Setelah berselang lama, tiba-tiba saja BO kejang di atas ranjang dan meninggal dunia setelahnya.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Sempat Ajak Pupung Sadili Berhubungan Intim
Sementara pria yang bersama BO diketahui bernama Fery Saputra (26).
AKP Try Maradona, yang menangani kasus tersebut menuturkan jika BO dan pelaku memang menginap di kawasan Natar pada malam sebelum kejadian.
Melansir dari Kompas, keduanya kemudian melakukan pesta sabu di kamar hotel.
Korban BO diduga kuat mengkonsumsi sabu terlalu banyak hingga menyebabkan dirinya overdosis dan akhirnya tewas di lokasi.
Tak cuma itu, polisi juga menyebutkan penyebab tewasnya korban diduga kuat karena kelelahan berhubungan intim dengan pelaku.
"Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa," ujar Try dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Pria Ini Paksa Pacarnya Berhubungan Intim dan Ancam Akan Perkosa Adik Sang Pacar Jika Tak Dituruti
Saat itulah pelaku sempat panik karena BO kritis di dalam kamar hotel, ia bahkan sempat mencoba mengobati korban dengan menggunakan garam.
Namun semua itu sia-sia karena mulut korban masih mengeluarkan busa dan tubuhnya kejang-kejang.
Setelahnya, korban diketahui sudah tak bernyawa dan dibawa pelaku keluar hotel untuk berkeliling sampai ke Kalianda.
Baca Juga: Asyik Berhubungan Intim di Balkon, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Terpeleset dari Lantai 3
"Ternyata, itu (garam) tidak memberikan efek. Makanya pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam," terangnya.
Saat kondisi sepi, pelaku langsung membuang mayat korban di kawasan dekat stadion dan menggerkan warga setempat pada pagi harinya.
"Begitu ada laporan, kami lansung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi," jelas AKP Try Maradona.
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar," tambahnya.
Baca Juga: Bejat! Dapat Restu dari Istri, Seorang Pria di Jambi Ajak Anak Tiri Berhubungan Intim Bertiga
Setelah tiga hari diselidiki, polisi berhasil mengamakan pelaku karena ia menyerahkan dirinya sendiri ke Polsek Natar.
"Kami mengamankan pelaku setelah tiga hari kejadian. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, kemudian dilimpahkan ke Polres Lamsel," ujar AKP Try Maradona
Tersangka juga sudah mengakui jika dirinya sempat berhubungan intim dengan korban saat mengkonsumsi sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
(*)