Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Gugatan cerai untuk penyanyi religi, Opick yang dilayangkan oleh istrinya Dian Rositaningrum sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun sayangnya, Dian tidak mau membeberkan alasan dirinya menggugat sang suami.
"Ini biar alesannya saya sama Opick yang tau," tegas Dian saat ditemui di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Jumat (9/3/2018).
(Issu Keretakan Rumah Tangga Opick dan Dian Rositaningrum, Begini Kata Sahabat Dian Istri Opick)
Pada bulan Agustus 2017 lalu, sempat santer diberitakan bahwa pemilik nama lahir Aunur Rofiq Lil Firdaus dikabarkan berpoligami dengan backing vocal nya.
Dian juga sebenarnya tidak mau keretakan rumah tangganya.
Sidang perdana keduanya sudah digelar pada 6 Maret 2018 kemarin, tanpa kehadiran Dian dan Opick.
Persidangan cerai Dian dan Opick akan digelar kembali di Pengadilan Jakarta Timur pada Selasa (20/3/2018).
Hal tersebut dibenarkan Ina Rachman kuasa hukum dari Dian Rositaningrum, melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim Grid.ID.
"Iya benar," balas Ina saat ditanya gugatan cerai dari kliennya, pada Jumat (9/3/2018).
Ina juga membeberkan, persidangan pertama cerai Dian dan Opick sudah mulai digelar.
"Sidang pertama 6 Maret lalu," tulis Ina.
Ina menambahkan, persidangan kliennya digelar di Pengadilan Jakarta Timur dan sidang lanjutan pada Selasa (20/3/2018).
Sebelumnya, Opick yang dihubungi tim Grid.ID tidak mau memberikan keterangan jelas tentang gugatan cerai tersebut.
Sayangnya pelantun Tombo Ati itu tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Nggak ya. Aku nggak mau ngomong apa-apa, terima kasih ya,” ucapnya singkat melalui sambungan telepon, pada Jumat (9/3/2018).
Lebih baik, jika Opick mendapat pertanyaan lain di luar tema perpisahan tersebut.
"Ngomong yang lain aja," ucapnya lagi. (*)