Find Us On Social Media :

5 Fakta Anyar rumah Tangga Opick 'Tombo Ati', Tunggu Sidang Ke-2

By Octa, Jumat, 9 Maret 2018 | 20:22 WIB

Opick saat ditemui Grid.ID di Restoran Al-Jazeerah, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2018) malam.

Tepatnya pada  5 Februari 2018 silam itu dan diterima oleh petugas pengadilan dengan diberikan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.

"Ya itu bener saya yang masukin (gugatan cerai)," ungkap Dian.

(BACA : Waduh! Unggah Foto Bareng Mulan Jameela, Al Ghazali Kompak Ditanyai Hal Ini oleh Netizen)

2. Sidang perdana awal Maret 

Siapa sangka dari pendaftaran gugatan tersebut, sidang pertamanya sudah digelar pada awal Maret 2018 lalu.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan kuasa hukum Dian Rositaningrum pada Grid.ID.

"Iya benar, sidang pertama pada 6 Maret lalu," begitu keterangan Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum.

(BACA : Hakarl, Hidangan Nasional Islandia dari Daging Hiu yang Dibusukkan)

3. Opick nggak mau jawab

Sedangkan saat ditanya soal gugatan cerai yang dilayangkan Dian, pelantun lagu Tombo Ati itu pilih untuk bungkam.

"Nggak ya. Aku nggak mau ngomong apa-apa, terima kasih ya,” ucapnya singkat.

Lebih baik, jika Opick mendapat pertanyaan lain di luar tema perpisahan itu.