Find Us On Social Media :

Pemandu Karaoke Menolak Ajakannya untuk Berhubungan Intim di Ruang Bernyanyi, Pria di Malang Bertindak Layaknya Koboi dan Tembakkan Pistol Saat Korban Lari

By Siti Maesaroh, Minggu, 1 Desember 2019 | 08:51 WIB

Ilustrasi penembakan dan karaoke

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Aksi koboi seorang laki-laki di Malang hampir saja merenggut korban jiwa.

Pria berinisial ABR (54) nekat mengeluarkan pistol yang dibawanya gara-gara kesal dengan tindakan seorang pemandu karaoke.

Melansir dari Tribun Jatim, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2019) hingga membuat karyawan dan tamu di tempat karaoke tersebut terkejut.

Baca Juga: Mantan Pemandu Karaoke Kini Sukses Jadi Pedangdut Ibu Kota, Intip Mewahnya Rumah Cita Citata Setinggi 3 Lantai Bergaya Amerika Europe

Kejadian bermula ketika pelaku ABR dan seorang temannya yang berinisial DW sedang menikmati karaoke di Kota Malang.

Keduanya lantas meminta didampingi oleh dua orang pemandu karaoke yang berinisial F dan M.

Mulanya semua berjalan lancar, namun tiba-tiba saja pelaku ABR tertarik dengan pemandu F dan mengajaknya untuk ngamar dan berhubungan intim.

Baca Juga: Berkeliaran dengan Pakaian Seksi Hingga Dini Hari, 7 Pemandu Karaoke di Padang Ditangkap, Kasatpol PP: Bisa Memancing Musibah Alam!

Namun saat itu F menolak dan membuat ABR naik pitam, sementara F yang terus-terusan dipaksa memilih untuk kabur dan lari meninggalkan ruangan.

Saat itulah, tiba-tiba pelaku melemparkan mic ke arah pintu karaoke dan mengeluarkan pistolnya.

Pelaku langsung menembakkan pistol di dalam ruangan sebanyak satu kali dan menyebabkan kerusakan kecil di tembok.

Baca Juga: Jadi Juragan Karaoke Keluarga Hingga Masuk Jajaran Artis Dangdut dengan Bayaran Mahal, Inul Daratista Tak Gengsi Masak untuk Asisten Pribadi: Susah Banget Ngilangin Jiwa Babu Saya!

Sementara rekan pelaku yakni M, saat itu tak bisa berbuat apa-apa dan hanya diam karena di bawah pengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kejadian penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, di salah satu rumah karaoke yang terletak di Jalan Pannglima Sudiraman, Kecamatan Klojen, Malang.

Saat itu F memang dipaksa oleh pelaku untuk menuruti keinginannya, namun ditolak.

Baca Juga: 19 Tahun Geluti Bisnis Dunia Malam hingga Mampu Raup Rp 20 Juta Semalam, Wanita Pemilik Karaoke Kecewa Lokaliasi Sunan Kuning Semarang Ditutup

“F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan saudara ABR saat di dalam ruang karaoke namun saudari F menolak dan berusaha lari keluar,” ujar Frans dikutip dari Kompas,

"Pada saat saudari F hendak keluar, kemudian saudara ABR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke,"

Baca Juga: Istri Ardi Bakrie Kondangan Tanpa Pakai Kebaya, Nia Ramadhani Justru Jadi Sorotan Saat Bergaya Bak Kate Middleton!

"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Kemudian saudara ABR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan sebanyak satu kali tembakan,” tambahnya.

Setelahnya, pelaku sempat diamankan namun akhirnya dibebaskan usai pelapor mencabut tuntutannya dan sudah diselesaikan dengan baik-baik.

Baca Juga: Tampil Bersama Oom Leo Berkaraoke di Synchronize Fest 2019, Band Radja Berharap Bajakan di Indonesia Bisa Hilang

“Pelapor sudah mencabut laporannya. Artinya sudah saling memaafkan,” tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya yang juga menangani kasus tersebut.

“Iya tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga: Pengajian Bareng Reino Barack di Rumah Mewahnya, Syahrini Justru Tampil Santun Pakai Hijab Jualannya

Sebelumnya, sempat dikabarkan jika pelaku anggota militer, namun setelah diselidiki ABR ternyata hanya warga sipil biasa dan berdomisili di Batam.

Ia juga diketahui memiliki surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.

Baca Juga: Istri Reino Barack Gelar Pengajian Rutin di Kediaman Mewahnya, Syahrini Tetap Tenteng Tas Harga Ratusan Juta Rupiah yang Jadi Sorotan!

(*)