Selain memutuskan sepihak perjanjian dengan Pertamina, PT TBT juga melakukan klaim terhadap proyek kepada Pertamina sebesar 14,48 persen dari seluruh proyek yang telah dikerjakan oleh PT TBT.
PT TBT juga melakukan klaim berupa work value design engineering sebesar 31 juta dollar Amerika.
Namun, dari perhitungan Pertamina, nilai kerja PT TBT hanya sebesar 6 persen atau sekitar 14 juta dollar Amerika.
Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar USD 17 juta atau sekitar Rp 239 miliar hingga USD20 juta atau sekitar Rp281 miliar.
Klaim tersebut pun langsung dikabulkan pihak Pertamina tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, yang membuat proyek tersebut menjadi beban yang harus ditanggung negara.
Kasus yang menyeret nama Rosano ini terkuak kembali setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dilantik sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman Tribun Palembang, netizen pun ramai menyindir mertua Syahrini bakal kena ciduk, karena Ahok kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Sindiran tersebut dilontarkan netizen di laman Instagram @danu99nyinyir.
Ya, Ahok memang diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan produksi minyak agar mengurangi import, serta memberantas mafia migas yang ada di Indonesia.
"Ayo pak Ahok penjarain semua tuh mafia migas sampai ke anak dan menantunya, mereka juga menikmati hasil dari mertua yang jadi mafia," komentar @oktarinif.
"Aman-aman selama ini dah ga ke up hartanya, eh ada yang pamer, astaga nyesel jadi mertua," tulis @oepiekpoenya.
"Mamam tuh mamam, nggak bisa jadi gembong mafia lagi dong," komentar niarra.hayu.
(*)