Sementara itu, Ketua RT setempat, Kartiko, menyebut kalau saat ini polisi masih belum memberikan pernyataan terkait hasil olah TKP.
"Sementara info ibu bayi itu bekerja sebagai pemandu lagu yang kos di sini. Makanya kita akan mencari kejalasan ke tempat kos ibu bayi itu," ujar Kartiko.
Salah seorang petugas yang juga ikut olah TKP menyebutkan kalau ibu pembuang bayi tersebut merupakan warga Magetan yang indekos di kos-kosan ilegal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Sementara itu, bayi malang itu kini telah dibawa oleh Tim Inafis Polres Magetan ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mendapatkan tindakan medis.
Bukan kali pertama
Kasus pembuangan bayi seperti ini bukan kali pertama terjadi.
Kasus serupa juga sudah sering terjadi bahkan di beberapa wilayah lain di Indonesia.
Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com sebelumnya, pada Kamis (28/11/2019) pagi, warga Bekasi dihebohkan dengan penemuan bayi yang tergeletak di pinggir Jalan Bambu Kuning Selatan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Juga: Sandra Dewi Masih Galau Tentukan Negara untuk Liburan Natal dan Tahun Baru Bersama Keluarga
Bedanya, bayi tersebut ditemukan berpakaian lengkap beserta peralatan bayi dan sebuah surat wasiat dari sang ibu.
Pada surat itu, sang ibu memohon agar bayinya yang bernama Grace itu dapat dirawat dengan baik oleh pemilik Panti Asuhan Rumah Shalom karena sang ibu sendiri mengaku kurang mampu untuk mengurusnya sendiri.
"Dalam surat wasiat, bayi itu bernama Grace, lahir 7 November 2019. Alasan kedua orang tuanya membuang bayi ini karena tidak mampu begitu yang ditulis dalam surat wasiat," terang Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andaro.
(*)