Grid.ID - Tahu suaminya berpoligami, Diana Rositaningrum coba mempertahankan rumah tangga.
Namun bukan tanpa syarat, kalau Opick ingin tetap bersama istri yang sudah menemaninya selama 15 tahun pernikahan.
Diana Rositaningrum, mengajukan syarat agar Opick menceraikan Wulan Mayangsari yang nggak lain adalah istri keduanya.
Seperti yang sudah banyak diberitakan, Opick diketahui berpoligami dengan perempuan yang merupakan backing vocalnya.
Kisruh rumah tangga pelantun lagu 'Tombo Ati' itu, terkuak setelah tulisan Diana Rositaningrum beredar di media sosial.
(BACA : Dijadikan Pekerjaan Tetap, Ini Kisah Para Wanita yang Berprofesi Sebagai Penguji Mainan Seks)
Namun sayangnya, syarat yang diajukan istri pertama nggak juga dilakukan oleh Opick.
Bahkan dari apa yang dibilang oleh kuasa hukum Diana Rositaningrum, Opick lebih condong ke istri barunya.
"Malah Opick terlihat enggak suka sama klien saya (Dian) karena memaksa Opick untuk ceraikan Wulan.
Enggak ada (usaha memperbaiki pernikahannya). Malah membela yang kedua terus," ujar Ina Rachman melalui WhatsApp kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).
Makanya kemudian terdaftarlah gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari lalu.
Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT dan sudah jalani sidang pertama (6/3/2018).
(BACA : Sebelum Bunuh Diri, Jo Min Ki Sempat Telepon Teman-temannya, Ini yang Ia Katakan)
Sidang kedua yang masih beragendakan mediasi, akan berlangsung 20 Maret mendatang.
Sebelum gugatan cerai diana Rositaningrum pada Opick ini jadi ramai diberitakan, ternyata ada hal lain yang sudah terjadi jauh-jauh hari.
Bahkan kejadian ini, sebelum tulisan Diana Rositaningrum beradar di media sosial.
Bahwa secara agama, Opick dan Diana Rositaningrum sudah berpisah dan tepatnya sejak Ramadhan 2017 atau sekitar bulan Juni 2017.
"Saya sudah bercerai agama sudah hampir satu tahun.
"Ramadan (tahun lalu) ketemu Ramadan lagi (mendatang)," tegas Dian Rositaningrum saat ditemui di kediamannya kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (9/3/2018).
Dian Rositaningrum juga menambahkan, gugatan cerai yang sudah dilayangkan hanya untuk melegalkan secara hukum saja.
"Ini hanya melegalkan saja," pungkasnya.(*)