Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Beberapa waktu lalu Syahrini ketahuan telah melanggar perundang-undangan lalu lintas.
Syahrini dengan sengaja berhenti di bahu jalan tol Surabaya hanya untuk berfoto.
Setelah menuai banyak komentar atas aksinya itu, Syahrini mengaku bahwa kesalahan itu bukan yang pertamakali dia lakukan.
(BACA: Ditinggal Membernya Wamil, YG Entertainment Rilis Poster Lagu Baru BIGBANG)
“Padahal aku sudah sering loh berhenti di pinggir jalan itu mungkin karena yang ini tertangkap kamera dan aku tulis apa adanya di sosial mediaku selalu hari itu aku posting hari itu aku tulis ‘melangkah manja di jalan tol Surabaya’,” ucap Syahrini dikutip Grid.ID dari channel Youtube The Princess Syahrini.
“Ya memang di situ aku berfoto jadi memang selalu live instagramku dalam artian hari itu aku foto aku edit hari itu jugaaku posting ke publik.”
(BACA: Detik-detik Arsy Lepas Kepergian Azriel Hermansyah ke Malang, Sampai Mau Jatuh Gitu!)
Rupanya pelantun Maju Mundur Cantik itu tak menyadari bahwa aksinya telah melanggar undang-undang nomor 33 mengenai peraturan lalu lintas.
“Ternyata ada aturannya undang-undang nomor 33 mengenai aturan di jalan kalau tidak darurat atau tidak ada masalah yang signifikan baru boleh berhenti apalagi berfoto.”
Syahrini lantas mengajukan permintaan maaf atas kesalahan yang tampa sengaja dia lakukan itu.
“Barangkali dalam hal ini aku salah aku mohon maaf sepantasnya. Tetapi kan aku tidak tahu sama sekali tidak mengetahui peraturan itu karena aku aktifitas seperti biasa saja.”