Menurut Oditur Militer IV-17 Makassar Mayor CHK Hasta Sukidi, hal yang memberatkan Serda Novrin lantaran melakukan banyak kasus berbeda.
"Mulai dari kasus THTI, kasus nikah siri yang tidak pernah dihadiri hingga kini terlibat kasus pembunuhan istri sirinya sendiri," ujar Hasta Sukidi.
Usai sidang perdana digelar, keluarga korban tampak unjuk rasa di luar persidangan.
Dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube News Magazine, pada Selasa (3/12/2019), keluarga korban meminta pelaku untuk dihukum mati.
Bahkan, keluarga korban membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan untuk Jayanti Mandasari.
Pihak keluarga meminta Oditur menghukum mati Sersan Novri. (*)