Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera disidangkan.
Pelapor Fairuz A Rafiq pun mengaku telah mendengarkan tersebut dan siap menjadi saksi dalam persidangan nanti.
"Aku kemarin dengar katanya udah masuk, tinggal tunggu panggilan aja kalau emang aku ada waktunya jadi saksi dipanggil, aku hadir," ujar Fairuz A Rafiq saat Grid.ID jumpai di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Fairuz A Rafiq Siap Liburan Akhir Tahun Pakai Kapal Pesiar Milik Keluarga
Meski malas bertemu dengan mantan suaminya, Fairuz tetap menghadapi demi memperbaiki nama baiknya.
Ia juga berharap tidak ada lagi perempuan merasakan hal yang sama sepertinya.
"Harus siap dong. Walaupun sebenarnya malas, tapi mau nggak mau harus siap".
"Gak mungkin kan nggak ketemu. Ini kan memperjuangkan keadilan, memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hakikat, dan martabat perempuan jadi harus siap," kata istri Sonny Septian.
Namun hingga saat ini, ia belum mengetahui kapan sidang perdana itu akan dilaksanakan.
Yang pasti, ia akan hadir jika diminta untuk menjadi saksi dalam sidang nanti.
"Aku masih belum tahu, sudah masuk ke pengadilan, berkasnya sudah masuk. Yang jelas aku siap kalau aku siap dipanggil (jadi saksi)," tukasnya.
Tonton berita lengkapnya di:
(*)