Dikeluarkan dari Sekolah
Akibat dari kejadian ini, MS yang duduk di bangku kelas XI itu pun dikeluarkan dari sekolah.
Ia dikembalikan ke orang tuanya karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga: Hamil Anak Kembar, Ibu ini Konsumsi Narkoba Hingga Sebabkan Bayinya Lahir dengan Kondisi Mengenaskan
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Supardi, telah memebenarkan kabar tersebut.
"Bukan dikeluarkan, kalau istilah saya dikembalikan ke orang tua."
"Sesuai dengan peraturan, apabila siswa melakukan pelanggaran berat, maka proses pendidikannya dikembalikan ke orang tua," kata Supardi, seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (02/12/2019).
Lebih lanjut, Supardi mengatakan kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian karena yang bersangkutan melahirkan di luar jam dan lingkungan sekolah.
Sempat Diingatkan Guru
Ternyata, kabar kehamilan MS sempat tercium oleh guru sekaligus wali kelasnya.
Bahkan guru MS sempat memperingatkan dan menyuruhnya untuk cek kehamilan.