"Pada saat itu, ketika ada gejala, terjadi perubahan fisik, sudah ditegur sama wali kelas suruh cek kehamilan," kata Supardi.
Namun saat itu pihak keluarga sudah berdalih kalau MS tidak hamil.
"Katanya sudah dicek negatif. Orang tuanya juga sudah datang ke sekolah, dan mengatakan anaknya tidak sedang hamil," lanjut Supardi.
Kini MS pun tak bisa melanjutkan ke jenjang sekolah formal.
MS hanya bisa melanjutkan pendidikan melalui jalur non formal, yakni kejar paket C.
"Menikah di bawah umur, hamil di luar nikah, termasuk menghamili tidak boleh di sekolah formal," kata Supardi.
(*)