Namun dari pihak rumah sakit mengimbau untuk melakukan laporan ke kantor polisi terlebih dulu.
"Tapi di rumah sakit, enggak bisa karena harus lapor ke Polsek dulu. Akhirnya sampai Polsek diproses, ditanya-tanya si korban, ya begitu dia langsung jawab lantang," ujarnya.
Video pencabulan terhadap bocah 9 tahun itu terungkap pada Rabu 27 November 2019 lalu usai curahan hati bocah malang itu diunggah di media sosial Facebook oleh akun Yuni Rusmini.
Sementara itu, melansir dari laman Tribun Jakarta, saat dimintai keternagan ayah tiri korban memberikan jawaban yang tak masuk akal.
Pasalnya, saat dimintai keterangan D mengatakan bila mengira saat itu ia tengah melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Hal itu pula yang diungkap Ketua RT 05/06 Manggarai, Eko Coco (48) saat ditemui di kediamannya.
"'Kirain istri saya' begitu kata dia. Nggak masuk akal banget," kata Eko menirukan keterangan D saat diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Selain pengakuan tak masuk akal dari ayah tiri, Eko juga mengutarakan fakta adanya penganiayaan yang kerap dilakukan pria tersebut kepada bocah 9 tahun itu.
Penganiayaan berupa sundutan rokok dan pemukulan dengan benda tumpul kerap dilakukan oleh ayah tiri.