Find Us On Social Media :

Proses Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan, Mulai dari Turuti 3 Permintaan Terakhir Hingga Harus Tewas dalam Waktu 6 Menit

By None, Rabu, 4 Desember 2019 | 14:56 WIB

Proses Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan, Mulai dari Turuti 3 Permintaan Terakhir Hingga Harus Tewas dalam Waktu 6 Menit

Grid.ID – Nusakambangan merupakan kompleks penjara di Pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap di Jawa Tengah.

Terdapat lebih dari 1.500 narapidana yang menghuni penjara Nusa Kambangan yang biasanya terlibat dalam kasus kelas kakap.

Penjagaan penjara Nusakambangan juga dikenal sangat ketat bahkan rumah tahanan ini juga dijadikan sebagai tempat eksekusi terpidana mati.

Baca Juga: Tak Mau Penyakitnya Menular, Pria Ini Jauhi Keluarga dan Tetangga Selama 10 Tahun, Namun Ia Malah Diberitahu Fakta Mengejutkan Ini

Penjara di Pulau Nusakambangan sebenarnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.

Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.

Saat ini, penjara-penjara kolonial itu sudah lama ditutup, namun masih bisa dilihat oleh para pengunjung di pulau itu.

Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.

Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Tega Perkosa dan Aniaya Anak Tiri Sejak Masih Berusia 7 Tahun, Pelaku Malah Berkilah: Kirain Istri Saya!

Ular kobra bahkan menyebar di sekitar hutan lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Baca Juga: Numpang di Rumah Raffi Ahmad yang Kaya Raya, Ternyata Begini Cara Suami Nisya Ahmad Mencari Sesuap Nasi

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Baca Juga: Hati-hati, Menyimpan Makanan Terbungkus Kantong Plastik di Dalam Kulkas Justru Bisa Memicu Penyebaran Bakteri

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Baca Juga: Gaji Suaminya Turun Drastis Setelah Menjadi Bupati Trenggalek, Arumi Bachsin Rela Pangkas Biaya Makeup

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Baca Juga: Dinikahi Fansnya Sendiri yang Keturunan Jepang, Vokalis Band Mocca Arina Ephipania Akui Kaget dengan Kebiasaan sang Suami

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.

Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

5. Narapidana harus mati dalam satu menit.

6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.

Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mati ada yang menangis dan meminta penasihat agama.

Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Urutan Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan yang Buat Narapidana Tak Kuasa Menahan Tangis “