Find Us On Social Media :

Tuding Pengakuan Putri Barbie Kumalasari di Vlog Uya Kuya Adalah Settingan, Nikita Mirzani: Sekarang Lo Pikir, Anak 10 Tahun Disuruh Ngomong Begitu!

By Annisa Dienfitri, Rabu, 4 Desember 2019 | 16:19 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Imbas namanya diseret dalam vlog Uya Kuya, Nikita Mirzani sebut mantan personil Tofu itu pansos padanya.

Ya, Nikita Mirzani geram namanya disebut-sebut dalam vlog di YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada Jumat (29/11/2019) lalu

Dalam vlog tersebut Uya Kuya bertanya pada putri Barbie Kumalasari, Keisha Aira, yang mengaku benci pada Nikita Mirzani.

Baca Juga: Murka Usai Uya Kuya dan Barbie Kumalasari Ajak Anak di Bawah Umur Bikin Konten Settingan, Nikita Mirzani: Buat Raja Settingan Indonesia, Otak itu Jangan Licik Mulu Pikirannya!

Melihat pernyataan bocah 10 tahun itu, Nikita Mirzani menuding video tersebut tak lepas dari rekayasa alias settingan.

"Dari omongannya ada udah keliatan, kalau itu disuruh," ujar Nikita Mirzani saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Pemain 'Jakarta Undercover' itu menilai seharusnya Uya Kuya selaku pemilik kanal YouTube bisa mengedit vlog tersebut sebelum akhirnya ditayangkan.

"Sekarang lo pikir, anak 10 tahun disuruh ngomong gitu. Pertama, itu kan udah di bawah umur. Kedua, menyuruh anak untuk membenci. Itu kan menebar kebencian," terangnya.

Baca Juga: Ibunya Sering Dihujat Nikita Mirzani, Anak Barbie Kumalasari Ungkap Kekesalannya Sembari Berkaca-kaca Menahan Tangis, Aira: Harusnya Ngurusin Diri Sendiri!

"YouTube itu kan ada editornya atau editing segala macem, kenapa itu enggak diilangin? Kenapa malah dijadiin highlight?," tegasnya lagi.

Karenanya, Nikita menyebut Uya Kuya telah pansos padanya.

"Ya pansos lah secara dari chanel YouTubenya aja banyakan gue. Kalo mau dibilang pansos ya pansos," tukas janda tiga anak itu.

Tonton video terkait :

(*)