Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Artis peran Eza Gionini akhirnya bisa bernafas lega lantaran orang yang mengancam anak dan istrinya akhirnya ditahan.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com Sabtu (20/11/2019), Kuasa hukum Eza, Henry Indraguna, menyebut Qory Supiandi, penjual ikan arwana yang melakukan pengancaman itu, sudah diamankan polisi.
"Eza dan keluarga lebih tenang sekarang, tidak perlu takut lagi," ucap Henry.
Baca Juga: Menyanyi Bukan Karena Honor, Reza Artamevia: Kalau Mikirin Itu Pusing, Yang Penting Penonton Senang
Ia menambahkan, Eza memang memaafkan Qory, namun proses hukum tetap berjalan dan laporan tak bisa dicabut.
Sebelumnya, Eza Gionino bertemu dengan Qory Supiandi, si penjual ikan arwana yang mengancam anak serta istrinya.
Pertemuan itu berlangsung di kantor kuasa hukum Eza, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Eza Gionino Pesan Ikan Arwana yang Berujung Ancaman Pembunuhan Anak
Seperti dikutip Grid.ID dari Youtube Trans 7 Travel Living Adventure Minggu (1/12/2019), Kuasa Hukum Eza mengatakan bahwa Eza dan istrinya sudah sepakat memaafkan tetapi hukum harus tetap berjalan dan sudah kami serahkan ke Kepolisian Republik Indonesia.
"Disepakati perdamaian Eza dan istrinya, sudah sepakat memaafkan, selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kabupaten Bogor."
"Malam itu juga di BAP, setelah di BAP statusnya naik menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Kuasa Hukum Eza Gionino.