Find Us On Social Media :

Cabuli Santriwati, Putra Kiai Ternama di Jombang Dilaporkan ke Polisi

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 5 Desember 2019 | 14:37 WIB

Gambar ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang pria 39 tahun yang tak lain adalah putra dari seorang Kiai ternama di Jombang dilaporkan ke polisi atasi tuduhan pencabulan.

Pria berinisal MSA yang juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ini disebut-sebut telah mencabuli seorang santriwati asal Jawa Tengah.

Pihak korban, sebut saja Sekar, dengan didampingi aktivis independen Martha Merosyana, pun melaporkan perbuatan bejar MSA ke Polres Jombang.

Baca Juga: Bilangnya Mau Diajak Main Sunat-sunatan, 3 Siswi SD Malah Dicabuli Pedagang Macilor di Gudang Masjid saat Jam Istirahat

“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan, SPDP perkara MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” terang Kejaksaan Negeri Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen Harry Rachmad.

Harry menambahkan, MSA kini telah berstatus sebagai tersangka sesuai dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan).

Dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim tersebut tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.

Baca Juga: Bermodal 6 Lembar Duit Rp 5000, Guru SD di Aceh Nekat Lakukan Aksi Bejat dan Cabuli Para Siswinya di Kelas Saat Jam Pelajaran Berlangsung

“Berdasar SPDP yang kami terima, memang sudah ada penetapan tersangka atas perkara tersebut,” rinci Harry Rachmad, seperti yang dikutip dari Tribun Jombang.

Selain itu, dua potongan video berisi keterangan dari dua perempuan berbeda pun tersebar di media sosial.

Diduga keduanya merupakan korban lain dari kebejatan MSA.

Baca Juga: Bejat! Seorang Guru Agama di Banda Aceh Tega Cabuli 6 Siswanya yang Masih SD dan Beri Imbalan Sebesar Rp 5 Ribu

Dalam video tersebut keduanya menuntut keadilan atas apa yang MSA lakukan pada mereka.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha pun telah membenarkan adanya laporan terkait tindak asusila yang dilakukan MSA.

Hanya saja, ketika disinggung mengenai latar belakang terlapor, pihaknya tidak menampik tapi tidak juga membenarkan.

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Kakek di Sulawesi Barat Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 2 Ribu: Buat Beli Permen!

Sebagai tambahan informasi, kasus penabulan di Jawa Timur bukan kali ini saja terjadi.

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, terjadi pencabulan yang dilakukan seorang dokter terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut yakni seorang dokter berinisial AND (66).

Baca Juga: Tak Tahan Melihat Istri Teman Pakai Daster, Pemuda di Kalsel Cabuli Korban saat Tengah Malam!

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan cabul oleh terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

(*)