Grid.ID- Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia berbuntut panjang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara dipecat dari posisinya.
Keputusan pemecatan tersebut diambil dan disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Tohir.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Harta kekayaan
Seiring dengan pemecatan tersebut, tentu saja kekayaan Ari Askhara tak luput dari perhatian warganet.
Jika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), memiliki kekayaan dalam wujud tanah, kendaran, hingga uang.
Berikut ini rinciannya.