Grid.ID - Onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Kedua karyawan Garuda itu tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900.
Menurut Deni, saat itu pesawat itu baru datang dari pabrik Airbus di Prancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Sebelumnya, dirut Garuda Indonesia juga kedapatan melakukan rekayasa laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu. Laporan keuangan ini ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.