Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Lee Kang Hyun tak menyangka ia harus menjadi korban asuransi Jiwasraya.
Ya, Vide President Samsung Electronic Indonesia itu harus gigit jari usai kasus Jiwasraya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Lee menjadi satu di antara 50 orang Korea Selatan yang harus mewakili 470 WNA Korea lainnya di DPR RI.
Mereka berbondong-bondong menuju ke Komisi VI DPR demi uang mereka yang mandheg di asuransi tersebut.
Dikutip dari Kompas, Lee mengungkapkan awal mula dirinya menjadi nasabah Jiwasraya.
Ia rupanya menjadi nasabah lantaran secara otomatis terdaftar saat menabung deposito di Bank KEB Hanna dan Bank Woori.