Grid.ID - Publik dikagetkan dengan kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda beberapa waktu lalu.
Harley Davidson yang diduga pesanan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara ini ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada Minggu (17/11/2019) lalu, di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Tak hanya Harley Davidson, petugas Bea Cukai juga menemukan barang-barang ilegal lain milik Dirut Garuda, di lambung pesawat baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Melansir laman Kompas.com, dari penuturan Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro, pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terus Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Karena Penyelundupan Kokain
“Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Pesawat Airbus baru milik PT Garuda Indonesia telah mengantongi izin mendarat di hanggar milik PT GMF untuk keperluan seremonial.
PT Garuda juga meminta petugas untuk melakukan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat telah tiba.
Setelah diperiksa oleh pihak Bea Cukai, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan, dan tak ditemukan barang kargo lain yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia sebelumnya.
Barang-barang pesanan tersebut ditemukan oleh petugas Bea Cukai di bagian lambung pesawat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Proses Penyelundupan Narkoba yang Diduga Dilakukan Dipo Latief