Grid.ID - Publik dikagetkan dengan kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda beberapa waktu lalu.
Harley Davidson yang diduga pesanan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara ini ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada Minggu (17/11/2019) lalu, di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Tak hanya Harley Davidson, petugas Bea Cukai juga menemukan barang-barang ilegal lain milik Dirut Garuda, di lambung pesawat baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Melansir laman Kompas.com, dari penuturan Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro, pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terus Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Karena Penyelundupan Kokain
“Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Pesawat Airbus baru milik PT Garuda Indonesia telah mengantongi izin mendarat di hanggar milik PT GMF untuk keperluan seremonial.
PT Garuda juga meminta petugas untuk melakukan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat telah tiba.
Setelah diperiksa oleh pihak Bea Cukai, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan, dan tak ditemukan barang kargo lain yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia sebelumnya.
Barang-barang pesanan tersebut ditemukan oleh petugas Bea Cukai di bagian lambung pesawat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Proses Penyelundupan Narkoba yang Diduga Dilakukan Dipo Latief
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ungkap dia.
Saat diperiksa oleh petugas koper dan boks tersebut hanya berisi barang pribadi milik penumpang.
“Namun, saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAS berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai,” kata Deni.
Sedangkan 3 boks lain merupakan milik LS yang berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
Baca Juga: MT Suami Jebolan Idol Jadi Tersangka, Penyelundupan Miras
“SAS dan LS merupakan penumpang dari pesawat tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Deni.
SAS dan LS diduga telah pasang badan untuk menutupi penyelundupan tersebut.
Kondisi Harley Davidson yang telah diselundupkan pun dalam kondisi bekas, terlihat dari beberapa sparepart yang sudah usang.
Padahal motor bekas dilarang untuk diimpor ke Indonesia.
Impor barang bekas juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Barang Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Baca Juga: Diangkat Jadi Menteri, Erick Thohir: Ruang Kerja Terbaik Sepanjang Karier Saya!
Atas kejadian tersebut Ari Askhara langsung dicopot jabatannya sebagai Dirut Garuda, oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Padahal karier Ari sebagai Dirut Garuda terbilang masih baru, yakni baru selama 1 tahun 3 bulan.
Melansir laman Tribunnews.com, Ari Askhara terpilih sebagai Dirut Garuda Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.
Erick Thohir mencopot Ari dari jabatannya pada Kamis (5/12/2019) kemarin.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir.
Tindakan Ari menyelundupkan barang pribadi tersebut turut merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.
Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Wow Keren!, Ternyata Wanita Ini Menggagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu, Baca Deh Seru Banget
(*)