Grid.ID- Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, telah terjadi aksi penyeludupan.
Barang yang diseludupkan adalah suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A3330-900 NEO.
Kejadian tersebut terjadi saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.
Baca Juga: 5 Manfaat Duku yang Jarang Diketahui, Lindungi Jantung Hingga Cegah Kanker
Diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.
Suku cadang motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut.
Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.
Diketahui, harga sepeda lipat tersebut di kisaran Rp30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp80 juta.
Pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
Mendapati hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat dan melakukan investigasi.
Tak butuh waktu lama, setelah mendapat bukti kuat siapa pemilik barang mewah itu, Erick Thohir langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara satu hari kemudian.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada Kamis (5/12/2019).