Intisari-Online.com - Polana B Pramesti, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berkomentar mengenai pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Polana mengatakan bahwa pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda tidak masalah selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada.
Sebab, operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan selama ada direktur kunci itu.
"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama."
"Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya."
"Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Polana mengaku, pihaknya telah mendengar laporan adanya ketidaksesuaian antara kargo pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial.