Grid.ID – Nama presenter yang pernah melejit di era tahun 2000-an, Helmy Yahya tengah menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, karier Helmy Yahya sebagai Direktur TVRI tampaknya kini tengah berada di ujung tanduk.
Sebelumnya dikabarkan jika suami Febri Sjofjan ini dinonaktifkan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Baca Juga: Kunjungi Cina, Helmy Yahya Susah Lupa Sama Rasa Mie Kaki Kambing
Mengutip Kompas.com (6/12/2019), penonaktifan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Masih melansir sumber tersebut, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com (6/12/2019).
Keputusan ini bukannya tak mendapat penolakan dari Helmy Yahya.