Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Kasus Salon Kecantikan, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Polisi

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 6 Desember 2019 | 16:48 WIB

Ivan Gunawan

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Presenter sekaligus perancang busana Ivan Gunawan menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (6/12/2019).

Ia memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus salon kecantikan dan pembuatan kelopak mata ilegal di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Jadi saya hari ini diminta kehadiran untuk memberi kesaksian. Di mana telah tertangkap dua oknum yang memiliki klinik kecantikan," kata Igun saat ditemui Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Lagi-lagi Betrand Peto Ketangkap Basah Berpose Begini dengan Sarwendah, Ruben Onsu Malah Pasrah Sembari Bilang Ini Pada Netizen

Igun panggilan akrabnya itu sempat menggunakan jasa salon ilegal untuk pembuatan kelopak mata.

"Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata. Tapi saya bersyukur diberi kesempatan untuk memberikan kesaksiaan," ungkap Igun.

Igun juga mengungkapkan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan dari pihak kepolisian.

"Ditanya seputar saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja. Saya bayar atau tidak. Ada keluhan atau tidak. Yah sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian," ucap Igun.

Baca Juga: Nikah Siri dengan Ibu Angkatnya Sendiri hingga Masuk Penjara Bersama, Bintang Iklan Ini Sempat Buat Geger Publik

Seperti diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kakak beradik asal Tiongkok, DN dan DS atas kasus salon kecantikan ilegal.

Mereka ternyata membuka praktik tanpa surat izin resmi.

Keduanya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan. (*)