Grid.ID - Ari Askhara, Dirut Garuda terciduk selundupkan barang-barang ilegal hingga jabatan yang ia miliki dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Tak hanya kehilangan jabatan sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara juga disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
Jelas saja, pasalnya Ari Askhara telah menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang memiliki harga mahal.
Kedok penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda itu terbongkar oleh petugas Bea Cukai yang menemukan penyelundupan tersebut di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Melansir dari laman Kompas.com, Erick Thohir memaparkan Ari Askhara beserta rekan dekatnya di Garuda berinisial IJ di Amsterdam telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Selain menemukan onderdil motor Harley Davidson, petugas juga menemukan barang ilegal lain di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Dirut yang telah menjabat selama 2 tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.