Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Pedangdut Jenita Janet diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Alif Hedi Nurmalid.
Gugatan cerai itu dilayangkan oleh Jenita Janet ke Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (5/12/2019).
Dikutip Grid.ID dari Youtube SCTV Jumat (6/12/2019), Petugas Pengadilan Agama Bekasi mengungkapkan bahwa benar atas nama Jeni Juliana alias Jenita Janet telah terdaftar di PA (Pengadilan Agama).
Baca Juga: 5 Tahun Pisah, Jenita Janet Akhirnya Resmi Gugat Cerai Sang Suami
"Benar namanya bukan Jenita Janet, tapi namnya Jeni Juliana, telah teregister di PA (Pengadilan Agama) Bekasi tanggal 4 Desember 2019," Kata Paryanto.
Namun, mengenai alasan Jenita Janet mengugat cerai suaminya tak bisa dikatakan oleh Paryanto.
Sebab, menurut dia, hal itu merupakan ranah pribadi dari Jenita.
"Kalau masalah alasan agak prinsip ya, cuma kami enggak bisa mengungkapkan alasannya," ujarnya.
Baca Juga: Wig Kesayangannya Ketumpahan Kolak, Jenita Janet Murka dengan Ayu Ting Ting dan Asistennya
Untuk gugatannya, pihak Jeita Janet langsung diwakilkan oleh ibundanya sendiri.
"Yang masukkan (gugatan) ibunya Jenita Janet," ucapnya lagi.
Sementara itu, gugatan dari Jenita Janet juga akan mulai disidangkan pada 17 Desember 2019 mendatang dengan agenda mediasi.
"Jadwal sidang pada 17 Desember 2019, itu sidang pertama," ujar Paryanto lagi.
Baca Juga: Jenita Janet Ungkap Akan Segera Melepas Masa Lajangnya Usai Lebaran Tahun Ini
Dikutip Grid.ID dari Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) Jumat (6/12/2019), Jenita Janet mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Alif Hedi Nurmalid baik-baik saja.
"Yang pasti hubunganku sama suami baik-baik saja kok.
Hubungan pribadi kami baik-baik aja.
Kami itu baik-baik aja, hubungan kami baik-baik aja. ya doain yang terbaiklah," ujar Jenita Janet seraya tersenyum.
Baca Juga: Karena Sering Dipalak Saat Masih Sekolah, Jenita Janet Mulai Belajar Seni Bela Diri
Jenita Janet dan Alif diketahui menikah pada 6 November 2010.
Namun, pada 2014 lalu, Jenita pernah mengaku bahwa ia dan Alif sebetulnya sudah berpisah meskipun belum secara hukum.
Kemudian Jenita Janet dikabarkan rujuk kembali dengan sang suami.
Dikutip Grid.ID dari Youtube SCTV Jumat (6/12/2019), pengacara Jenita Janet juga megungkapkan bahwa Jenita Janet sudah menikah pada tahun 2010 kemudian sudah cerai pada tahun 2014 tapi belum melalui proses cerai di Pengadilan Agama.
Baca Juga: Sempat Alami Pelecehan Hingga Disekap, Jenita Janet Beranikan Diri Belajar Thai Boxing
"Oh itu kan pernah ada cerai gitu dari suaminya tapi belum masuk dalam Pengadilan Agama, terus kemudian dia rujuk kembali."
"Karena ada perselisihan di antara keduanya maka Jenita meminta gugatan cerai," ungkap kuasa hukum Jenita Janet.
Ketika Jenita Janet ditanya apakah ada orang ketiga.
Jenita Janet mengungkapkan bahwa dirinya seratus persen Setia.
Baca Juga: Rumahnya Terlihat Berantakan Tak Tertata, Jenita Janet Tuai Kritikan!
"Aku tuh orangnya seratus persen setia," ungkap Jenita Janet sembari menyanyi.
(*)