Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang pengendara mobil telah merusak kendaraannya sendiri dengan palu.
Hal itu ia lakukan setelah polisi di Tiongkok menggembok mobilnya karena telah parkir sembarangan.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan South China Morning Post pada 12 Maret 2018, pria itu dituntut 10 hari penjara akibat aksinya.
Seorang kerabat pria yang tak disebutkan namanya itu menceritakan apa yang terjadi.
Kerabat pria berusia 54 tahun itu mengatakan bahwa polisi telah menyita kendaraan saudaranya di Dazhi, Provinsi Hubei, Tiongkok.
(Liburan di Italia, Inilah 6 Tips Berkendara Sendiri Supaya Nyaman dan Aman)
Saat itu polisi bersiap untuk menderek mobil itu dan gagal membujuk petugas polisi untuk melepaskan kendaraannya.
Pria itu lalu mulai mengosongkan barang-barang dari dalam mobilnya.
Tapi ketika berkemas, ia menemukan sebuah palu di bagasi.
Pria itu kemudian menjadi emosi dan marah.
Ia lalu mengayunkan palu ke mobilnya sendiri hingga kacanya pecah berantakan.