(Petir Menyambar, 140 Jemaat Gereja Dilarikan ke Rumah Sakit dan 14 Meninggal Dunia)
Tak hanya itu, pria paruh baya itu kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.
Ketika polisi memeriksa data, ternyata pria itu setidaknya telah memiliki 240 surat tilang.
Selama 6 tahun ke belakang, ia telah banyak melanggar lalu lintas seperti parkir sembarangan dan menerobos lampu merah.
Laki-laki itu bahkan pernah memiliki hutang denda yang belum dibayar sebesar 36.000 yuan (sekitar Rp 78,3 juta).
Meski awalnya melarikan diri, pria itu lalu menyerahkan diri ke polisi keesokan harinya.
Ia ditahan dan dikenai denda sebesar 200 yuan (sekitar Rp 435 ribu).
Saat diinterogasi, pria itu mengaku bahwa ia telah memiliki mobil itu selama delapan tahun.
Ketika mobilnya akan disita ia beranggapan bahwa tak ada yang boleh memiliki mobilnya selain dirinya.(*)