Find Us On Social Media :

Karier Ari Askhara Hancur Usai Boroknya Terbongkar, Video Diduga Dirut Garuda Indonesia Ngeyel Tak Mau Berhenti Mendadak Viral: Saya Nggak Akan Mundur Kalau Nggak Diganti!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 7 Desember 2019 | 19:29 WIB

Viral video Ari Ashkara ngaku ogah mundur kalau posisinya tidak digantikan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kasus penyelundupan moge Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton di armada baru milik PT Garuda Indonesia berbuntut panjang.

Satu persatu borok Ari Askhara sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia pun mulai dibongkar, baik oleh Menteri Erick hingga para pegawai maskapai sendiri.

Bermula dari terbongkarnya kasus penyelundupan moge (motor gede) Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Baca Juga: Atasi Bekas Luka Jerawat dan Tanda Gelap, DKSH Luncurkan Hiruscar Post Acne Indonesia

Dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Haru Pambudi, seharusnya moge tersebut dilarang untuk diimpor karena merupakan motor bekas.

"Moge ini adalah moge bekas yang dari isi aturan jelas-jelas tidak boleh diimpor," terangnya seperti yang dikutip dari kompas.com.

Akibat dari penyelundupa ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memaparkan temuan 15 kotak yang berisi part motor Harley Davidson tahun 1972 dalam kondisi terurai.

Baca Juga: Inilah 5 Hal Menarik Mengenai Mitos Larangan Duduk di Depan Pintu

Serta, 3 kotak berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris lainnya yang diperkirakan seharga Rp 50 hingga 60 juta perunit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (05/12/2019).

Selain itu, borok Ari Askhara yang lain ikut terbongkar.

Seperti dugaan kasus perselingkuhannya dengan seorang pramugari cantik berinisial PNR.

Baca Juga: Dulu Ngintilin Kemana Pun Pergi Sahabat Sejati, Kini Syahrini Ketahuan Makan Teman Gara-gara Foto Jadul Bareng Luna Maya Terkuak Kembali

Meski boroknya terbongkar, ternyata pria yang diduga Ari Askhara sempat dengan pede mengatakan bahwa dia tidak akan mundur sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Pernyataan itu sempat terekam dan tersebar ke media sosial Twitter oleh akun @kurawa.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, ia menyebut kesalahan itu biasa dilakukan lantaran dirinya hanya manusia biasa.

"Kritik saya sebanyak-banyaknya karena saya hanya manusia biasa," katanya dalam video tersebut.

Baca Juga: Dapat Surprise Ulang Tahun dari Gempi, Gisella Anastasia Terharu Hingga Berurai Air Mata

Setelah itu, ia kemudian menampik isu kalau dirinya akan mundur pada 12 Desember 2019.

Pria tersebut dengan percaya diri mengatakan bahwa dirinya tidak akan mundur kalau dirinya tidak diganti.

"Oh ya, satu lagi tadi saya mendapatkan gosip katanya saya akan mengundurkan diri tanggal 12 Desember,"

"Saya nyatakan disini kalau saya nggak akan mundul kalau misalnya saya nggak diganti," katanya di depan para audience,

 Baca Juga: Anang Hermansyah Dibuat Marah dengan Kelakuan Ashanty hingga Ancam Lakukan Hal Ini

Namun sepertinya hal itu hanya menjadi isapan jempol belaka.

Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas menyatakan akan mencopot Ari Askhara dari jabatannya itu setelah terbukti terkait kaus penyelundupan ini.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda (Ari Askhara) dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lain," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Lebih lanjut, Menteri Erick menjelaskan kalau Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, Ari Askhara juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujarnya lebih lanjut.

(*)