Pelaku juga meminta korban untuk bersumpah di atas kitab suci Al Qur'an untuk menakut-nakuti korbannya.
Apabila menceritakannya pada orang lain pelaku mengatakan korban akan celaka.
Yade Setiawan mengatakan perbuatan tidak senonoh pelaku sudah terjadi selama sekitar 2 tahun.
"Perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2017, sampai terakhir kali pada bulan Oktober 2019 terhadap siswa laki-laki kurang lebih sebanyak 18 orang (kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah) dengan intensitas lebih dari sekali," jelasnya.