Seperti penuturan tersangka kepada polisi, korban memang sering meminta sejumlah uang kepadanya mulai dari nominal Rp 500 ribu hingga 1 juta.
Alasan korban sendiri sering minta uang kepada tersangka adalah karena hubungan spesial yang telah keduanya jalin selama tujuh tahun.
Padahal baik korban maupun pelaku sama-sama telah berkeluarga.
"Kenapa korban sempat meminta uang kepada tersangka? karena antara korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara, yang kurang lebih (sudah berlangsung) selama tujuh tahun," ujar Kusworo.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambungnya.
Meski keduanya sering berhubungan badan, namun pihaknya membantah kalau korban tewas dalam keadaan hamil seperti yang dikabarkan surya.co.id sebelumnya.
Kemudian mengenai kapan pembunuhan ini berlangsung, polisi memperkirakan kejadian ini terjadi sudah lima bulan sebelum korban ditemukan.
"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan itu terjadi). Saat itu, tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," terang Kusworo.
Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Serang, Banten, hingga diamankan polisi pada Selasa (03/12/2019).
(*)