Keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka berkemas dan mengunci kamar menggunakan gembok baru dan meninggalkan korban.
"Jasadnya ditinggal di sana selama lima bulan sejak Juni hingga Desember kemarin," imbuhnya.
Melansir dari laman Kompas.com, Untung sempat kabur ke Serang Banten untuk mengajak keluarganya melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat memita tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.
Ponsel itu pun laku terjual Rp 100 ribu dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos ke Berau.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.
Akibat perbuatannya, Untung bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Hadiri Resepsi Citra Kirana - Rezky Aditya, Natasha Wilona Bergaya Seksi Kenakan Mini Dress Two Tone
(*)