Grid.ID - Penemuan mayat seorang wanita di dalam indekos menghebohkan warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Jasad yang ditemukan tewas di kamar indekos tersebut merupakan seorang tukang pijat bernama Kasniti (49).
Mayat Kasniti si tukang pijat ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasus mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang abu-abu.
Jasad Kasniti ditemukan di dalam kamar indekos milik Muhadi (85) warga Sidomoro.
Melansir dari laman TribunGresik.com, Kastini dibunuh sendiri oleh sang kekasih gelap yang bernama Untung (53).
Untung merupakan tukang jagal hewan yang selama 7 tahun menjalin hubungan perselingkuhan dengan Kasniti.
Sebelum ditemukan tewas, Kasniti sempat berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja yaitu menjadi tukang pijat dan diantarkan oleh putrinya, pada (3/6/2019) lalu.
Ya, lebih dari lima bulan sudah Kasniti tak kembali ke rumah dan justru ditemukan telah tiada.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasniti ternyata telah lama menjalin hubungan gelap dengan Untung yang kerap menggunakan jasa pijatnya.
Meskipun telah menjalin hubungan lama, Untung mendadak gelap mata lantaran sang kekasih meminta uang kepadanya.
Kejadian itu bermula ketika Kasniti mengeluhkan asmanya kambuh dan sakit.
Untung langsung memberikan obat dan justru melakukan hubungan badan.
Setelah itu, pelaku meminta korban pulang karena akan kembali bekerja di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul.
Namun, korban menolak dan ingin tidur di kos tersebut sembari meminta uang kepada pelaku.
Terus didesak untuk memberi uang, Untung gelap mata dan menikam Kasniti denggunakan bantal.
Pasalnya, Untung nekat membunuh Kasniti karena korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku mulai dari Rp 500.000,- hingga Rp 1 juta.
"Pembunuhannya tidak direncanakan, tersangka melakukannya secara spontan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
Keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka berkemas dan mengunci kamar menggunakan gembok baru dan meninggalkan korban.
"Jasadnya ditinggal di sana selama lima bulan sejak Juni hingga Desember kemarin," imbuhnya.
Melansir dari laman Kompas.com, Untung sempat kabur ke Serang Banten untuk mengajak keluarganya melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat memita tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.
Ponsel itu pun laku terjual Rp 100 ribu dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos ke Berau.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.
Akibat perbuatannya, Untung bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Hadiri Resepsi Citra Kirana - Rezky Aditya, Natasha Wilona Bergaya Seksi Kenakan Mini Dress Two Tone
(*)