Find Us On Social Media :

Cemburu Buta Lihat Istrinya Asyik Bermesraan di Hotel dengan Juru Parkir, Tukang Tambal Ban ini Naik Pitam dan Nekat Bakar Hidup-Hidup Selingkuhan Wanita yang Dicintainya Hingga Tewas

By Siti Maesaroh, Senin, 9 Desember 2019 | 15:53 WIB

Ilustrasi selingkuh dan korek api

Baca Juga: Pergoki Suaminya Bercinta dengan Tetangga di Kebun, Ibu Rumah Tangga di NTT Kalap dan Tusuk Korban dengan Gunting

Usai kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian di rumahnya di kecamatan Rembang pada Selasa (3/12/2019).

Sukarno sendiri diketahui akhirnya tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno dan menderita luka bakar serius hingga 70 persen.

Melansir dari HukumOnline.com, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)