Grid.ID - Kecurangan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda itu disebut-sebut merugikan negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, terkuaknya kecurangan tersebut semakin membongkar sisi kelam mantan Dirut Garuda yang diduga memiliki selingkuhan yang tak lain adalah pramugarinya sendiri.
Melansir dari situs Seword, Ari Askhara diduga kuat berselingkuh dengan pegawainya sendiri yang bernama Puteri Novitasari Ramli yang merupakan seorang pramugari.
Berdasarkan postingan yang diunggah Twitter bernama @digeeembok yang diunggah ulang oleh akun Instagram tante.officially pada Kamis (5/12/2019), sederet bukti perselingkuhan keduanya dibeberkan.