Grid.ID - Kasus penyelundupan Harley Davidson milik Dirut Garuda, Ari Askhara menjadi berita terhangat sepekan ini.
Tak hanya menyelundupkan Harley Davidson di dalam lambung pesawat pelat merah saja, Dirut Garuda juga membeli barang-barang mewah tersebut menggunakan uang negara.
Praktik penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda ini terbongkar pada 17 November 2019 lalu.
Bermula saat pihak Bea Cukai mengecek isi pesawat Airbus A330-900 di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Dari pengecekan tersebut, pihak Bea Cukai menemukan 18 boks yang merupakan pesanan Ari Askhara.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dari 18 boks yang diselundupkan, 15 boks diantaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1972.
Sedangkan 3 boks lain berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.