Find Us On Social Media :

Kaget dengan Pekerjaan Rey Utami Sebagai Presenter, Ketua Majelis Hakim: Kok Saya Nggak Pernah Lihat?

By Rissa Indrasty, Senin, 9 Desember 2019 | 17:38 WIB

Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik vlog 'bau ikan asin,' hari ini, Senin (9/12/2019).

Agenda sidang yang berlangsung sekitar pukul 14.52 WIB ini yaitu pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat memasuki ruang sidang, Pablo Benua tampak santai dan menunjukkan wajah semringah.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Tak Hadir di Sidang Perdananya, Galih Ginanjar Mengaku Selalu Didukung Sang Istri Lewat Ucapan 'I Love You'

Begitu pula sang istri, Rey Utami, yang tetap menunjukkan senyum tenangnya.

Berbeda dengan Galih Ginanjar yang terlihat tegang ketika memasuki ruang sidang.

Ketiganya tampak mengenakan rompi berwarna merah hitam untuk mengikuti sidang.

Baca Juga: Berbeda dengan Pablo Benua, Galih Ginanjar Terlihat Lesu Jelang Sidang Pertama Kasus Video Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari Tak Hadir?

Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto, memulai sidang dengan membacakan data diri masing-masing terdakwa.