Ketua Majelis Hakim pun mengizinkan Pablo Benua untuk melepas rompi.
Terdakwa lain, Galih Ginanjar, juga mengikuti Pablo Benua untuk melepaskan rompi.
Sedangkan Rey Utami tetap bertahan mengenakan rompi karena wanita tersebut membawa dan menggunakan kipas portabel untuk dirinya.
Persidangan pun kembali dilanjutkan dengan JPU membacakan dakwaan.
Seperti yang diketahui, Rey Utami membuat sebuah vlog tengah berbincang-bincang dengan Galih Ginanjar dan diposting di channel YouTube Pablo Benua.
Dalam vlog tersebut, Galih Ginanjar bercerita tentang mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dan menyebutnya bau ikan asin.
Tak terima, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke pihak yang berwajib. (*)