Find Us On Social Media :

Jennifer Dunn Akan Diserahkan ke Kejaksaan 2 Hari Lagi!

By Okki Margaretha, Selasa, 13 Maret 2018 | 17:44 WIB

Ibunda Jennifer Dunn tak kunjung jenguk sang putri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, yang melibatkan artis Jennifer Dunn, telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Polda Metro, Jaya sejak seminggu lalu.

Berkas perkara Jennifer Dunn telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (9/3/2018) lalu.

(Inikah Kepastian Hukum Jennifer Dunn untuk Kasus Narkoba yang Melilitnya?)

Kini, wanita yang memulai debutnya sebagai bintang iklan ini masih mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi rencananya akan membawa wanita yang kerap disapa Jedun tersebut beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (15/3/2018) mendatang.

(Berikut Kesaksian Tetangga Soal Sosok Kakak Jennifer Dunn)

"P21 tahap 2 nanti hari Kamis," ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat dihubungi Grid.ID Selasa (13/3/2018).

Jennifer Dunn diamankan petugas kepolisian untuk ketiga kalinya pada 31 Desember 2017 lalu. (*)