Grid.ID - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah lama membangun rumah tangga.
Bahkan kini keduanya sudah memiliki dua anka yang menggemaskan dari pernikahan mereka ini.
Namun sayangnya, sang suami Ahmad Dhani sedang medapatkan kasus yang kurang menyenangkan.
Ia harus menjalani serangkaian proses pemerikasaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
Baca Juga: Terungkap Inidoa Sosok Pria Dibalik Kehidupan Mewah Syahrini!
Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).
Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hukuman yang bisa menimpanya adalah 6 tahun penjara karena kasusnya kali ini.
Hari ini (13/3/2018) ia diperbolehkan pulang sembari menunggu jadwal sidangnya.
Pria lima anak ini hanya diam ketika pengacaranya berbicara kepada awak media.
Baca Juga: Buat Klarifikasi, Syahrini Ngaku Tak Cuma Sekali Berhenti di Bahu Jalan!