Laporan Wartawan Grid,ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Setelah melalui pemeriksaan, Vicky Prasetyo kini resmi menyandang status tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Angel Lelga.
Kasus yang sudah lama terjadi ini kembali mencuat ketika Vicky Prasetyo dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan suami-istri ini terlibat kasus hukum karena penggerebekan yang dilakukan oleh mantan kekasih Zaskia Gotik ini di rumah Angel.
Saat itu, Vicky datang menggerebek dengan membawa serta beberapa awak media dan disiarkan secara langsung.
Kemudian ia menemukan Angel sedang bersembunyi didalam kamarnya dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Karena merasa diselingkuhi, Vicky kemudian mengadukan perbuatan Angel kepada kepolisian dengan tuduhan perzinahan.
Namun, pihak Angel sendiri menyangkal tuduhan itu dan akhirnya menuntut balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Lama tuntutan Angel untuk diproses, hingga beberapa waktu lalu, kepolisian menemukan bukti kuat untuk menjebloskan Vicky ke penjara.
Hal tersebut diungkapkan Angel saat ia ditemui di kantor polisi setelah dirinya menandatangani berita acara perihal kasusnya tersebut.