Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Presenter Vicky Prasetyo baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019).
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, pada hari yang sama, Angel Lelga juga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menandatangani berita acara sita terkait laporannya terhadap Vicky Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Angel Lelga mengungkap beberapa tindakan tercela yang sudah dilakukan Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Kenang saat Digerebek Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Saya Seperti Ditelanjangi di Depan Umum!
Wanita berusia 42 tahun itu juga menyerang balik tudingan perselingkuhan yang dibuat oleh sang mantan suami.
"Mungkin ini yang kalian (media) enggak ngeh dari awal, karena saya meminta tolong kepada Fiki Alman untuk melaporkan Vicky Prasetyo," "Karena dia (Vicky) sudah menipu bos saya senilai kurang lebih Rp 900 juta," ungkap Angel Lelga.
Namun, niatnya itu digagalkan dengan penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
"Pas saya mau menyuruh Fiki Alman untuk laporkan dia, ternyata berita itu nyampe ke telinga dia (Vicky) dan malamnya ia langsung merencanakan jebakan itu terhadap saya," terang Angel Lelga.
Ia pun mengetahui orang yang sudah membocorkan informasi tersebut kepada Vicky Prasetyo.