Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Sang Istri Sampai Menangis Histeris Hingga Pukul Otak Bandar Narkoba

By Nopsi Marga, Selasa, 10 Desember 2019 | 13:51 WIB

Istri Zul Zivilia menangis histeris setelah sang suami dituntut penjara seumur hidup gara-gara kasus narkoba

Andi Bahtiar Effendy, kuasa hukum Zul mencoba menenangkan Retno yang histeris.

Diketahui, Zul dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Sebelumnya, Zul dibekuk Resnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View, Jakarta Utara bersama tiga orang temannya, Rian, Andu, dan wanita inisial D, pada 1 Maret 2019 lalu.

Baca Juga: Lebaran di Dalam Penjara, Zul Zivilia Hanya Terdiam Saat Dijenguk Istri dan Anak-anaknya

Bahkan Zul juga tergabung dalam jaringan besar narkoba, ia juga dikenal telah memiliki beberapa pengecer.

"Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul dibekuk oleh pihak yang berwajib saat dia tengah mengemas ekstasi di apartemennya.

Polisi menyita 9,54 gram sabu dari tangan sang vokalis.

Baca Juga: Istri Zul Zivilia Mengaku Tidak Punya Firasat Apapun Saat Sang Suami Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba

(*)