Grid.ID - Zul Zivilia, terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba telah dituntut penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang tuntutan tersebut dihadiri Zul Zivilia dan terdakwa lainnya pada Senin (9/12/2019) kemarin.
Zul Zivilia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 13.50 WIB.
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia terlihat langsung menghampiri sang suami yang datang bersama rombongan lain.
Dari pantauan Kompas.com, Retno bahkan sempat pergi ke kantin membeli makanan dan minuman untuk sang suami.
Bahkan saat sang suami berada di ruang sidang, Retno tampak mendampinginya.
Retno dan Zul juga tampak saling menggenggam tangan satu sama lain.
Ketika Zul dipanggil JPU untuk maju ke kursi sidang mendengar pembacaan tuntutannya, Retno terlihat sangat cemas dan menutup mukanya dengan tisu.
Baca Juga: Sembilan Kali Jalani Persidangan, Zul Zivilia Mengeluh Capek dan Takut Dihukum Mati
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan.
Mendengar putusan JPU yang dijatuhkan kepada suaminya, Retno pun langsung menangis sesenggukan di kursinya.
Saat Zul dibawa keluar sidang bersama terdakwa lainnya, Retno terlihat menghampiri sang suami sambil menangis.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba, Zul Zivilia Berikan Pesan pada Sang Istri
Istri Zul ini bahkan tak segan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian, yang merupakan 'otak' yang mengajak Zul untuk terlibat dalam narkoba.
"Gara-gara ini (Rian)," kata Retno lalu memukul bahu Rian berkali-kali lantaran emosi sembari menangis, dilansir dari laman Kompas.com.
Tangisan Retno pun semakin histeris saat akan berpisah dengan sang suami.
"Tidak ada satu rupiah pun," ucap Retno.
Andi Bahtiar Effendy, kuasa hukum Zul mencoba menenangkan Retno yang histeris.
Diketahui, Zul dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
Sebelumnya, Zul dibekuk Resnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View, Jakarta Utara bersama tiga orang temannya, Rian, Andu, dan wanita inisial D, pada 1 Maret 2019 lalu.
Baca Juga: Lebaran di Dalam Penjara, Zul Zivilia Hanya Terdiam Saat Dijenguk Istri dan Anak-anaknya
Bahkan Zul juga tergabung dalam jaringan besar narkoba, ia juga dikenal telah memiliki beberapa pengecer.
"Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul dibekuk oleh pihak yang berwajib saat dia tengah mengemas ekstasi di apartemennya.
Polisi menyita 9,54 gram sabu dari tangan sang vokalis.
(*)