Grid.ID - Deni Suyatno, pria berusia 39 tahun diringkus aparat kepolisian gara-gara menganiaya seorang kakek usia 64 tahun bernama Kani pada Sabtu (10/3/2018).
Atas laporan korban, pihak Polsek Kauman, melakukan penyergapan terhadap warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur.
Memang, apa alasan terdakwa tega menyerang seorang lansia?
Berikut 5 fakta yang perlu diketahui, seperti dikutip Grid.ID dari Surya.
(Baca juga: Dokter Temukan 100 Tulang di Tubuh Seorang Pria yang Makan Sup Ikan Mas)
1. Bermula Saat Muncul Seorang Perempuan
Kakek Kani awalnya melintas di Jalan Desa Batangsaren menggunakan sepeda motor pada Sabtu (10/3/2018) jam 22.00 WIB.
Sampai di jembatan desa, muncul seorang perempuan yang menghentikan beliau.
Sang kakek kemudian berhenti dan bercakap-cakap dengan sosok yang ditemuinya.
"Korban kemudian berhenti dan berbincang-bincang dengan perempuan yang menghentikannya," ungkap Kasi Humas Polsek Kauman, Aiptu Mukayan.
(Baca juga: Misteri Temuan Mumi dengan Wujud Aneh, Ilmuwan Duga Milik Manusia Luar Angkasa)
Sementara itu, Deni alias Katiyen tengah tidur-tiduran di jembatan.