Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID - Aksi kejahatan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini berakhir gagal total.
Niat hati ingin menjual hasil curiannya pada orang lain, malah berujung pada penangkapannya.
Adalah Muhfid (42) pelaku tindak curanmor itu.
Baca Juga: Mentereng Pakai Busana Tabrak Motif, Mayangsari Tampil Modis Tenteng Tas Harga Rp 335 Juta
Pelaku berhasil tertangkap saat akan menjual motor curiannya pada pemiliki aslinya.
Semuanya berawal saat, ia nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang terparkir di sebuah warung.
Pemilik motor kala itu lupa mencabut kunci motornya.
Melihat kesempatan itu pelaku langsung menggasak motor yang terparkiir di warung di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.