"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan.
Mendengar putusan JPU yang dijatuhkan kepada suaminya, Retno pun langsung menangis sesenggukan di kursinya.
Saat Zul dibawa keluar sidang bersama terdakwa lainnya, Retno terlihat menghampiri sang suami sambil menangis histeris.
Berbeda dengan sang istri, Zul justru menerima hukumannya dengan ikhlas.
Baca Juga: Sembilan Kali Jalani Persidangan, Zul Zivilia Mengeluh Capek dan Takut Dihukum Mati
Zul mengaku bahwa dirinya tidak kecewa sama sekali.
"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul saat ditemui seusai sidang di Pegadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Sang vokalis mengaku mengandalkan sang pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang akan membelanya di sidang pledoi.
Baca Juga: Tertangkap Kasus Narkoba, Zulfikar Akan Ajukan Surat Permohonan Rehabilitasi Besok