Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Sebanyak 8 pengacara yang mendampingi Roro Fitria untuk menyelesaikan kasus narkoba yang menjeratnya serentak mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri itu telah resmi ditandatangani sejak Senin, 12 Maret 2018.
Surat-surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan tim kuasa hukum dari Law Firm Romdani, yaitu Irsan Gusfrianto, SH dan Nuning Tyas Widyowati, SH.
(Duh, 8 Pengacara Mundur Dampingi Kasus Roro Fitria, Kenapa Ya?)
Alasan dari pengunduran diri tim kuasa hukum rata-rata mengatakan kecewa karena Roro dianggap kurang kooperatif dan tidak sejalan dengan maksud dan rencana tim kuasa hukum.
"Ya kita bicara pastinya tentang masalahnya Roro sejauh ini tapi kita sepertinya istilahnya orang jalan, kita udah nggak sejalan, nggak satu pemikiran," ungkap Nuning saat ditemui Grid.ID di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
"Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini, jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin," lanjutnya.
Nuning pun mengungkapkan sudah malas berurusan dengan Roro.
Bahkan untuk sekadar besuk pun, ia enggan.
"Ah udah nggak mau. Ngapain. Ini aja aku udah mengundurkan diri ngapin besuk orang nggak jelas," ungkapnya dengan nada sinis.
Untuk info lebih lanjut mengenai Roro, Nuning tidak ingin turut campur.